Skip to main content

Posts

Showing posts with the label Bentuk Organisasi dan Kerja Sama Bisnis

Bentuk Kerja Sama dan Ekspansi Bisnis

Bentuk kerja sama bisnis merupakan aspek lain dalam pengembangan organisasi yang melakukan kerja sama untuk mendapatkan tujuan tertentu. Sedangkan ekspansi bisnis merupakan bentuk pengembangan organisasi untuk mendapatkan tujuan tertentu. Bentuk kerja sama dan ekspansi bisnis yang dapat dilakukan suatu organisasi, antara lain sebagai berikut. 1. Perusahaan Multinasional Perusahaan multinasional atau Multi National Corporation (MNC) adalah perusahaan besar yang mengembangkan anak perusahaannya di berbagai negara lain. Ciri khas dari perusahaan ini adalah di setiap negara perusahaan-perusahaan tersebut memiliki bentuk sebagai Perseroan Terbatas, akan tetapi kepemilikan sahamnya hampir seluruhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Selain itu saham dari perusahaan ini tidak dijual di pasar modal lokal sehingga kebijakan operasi perusahaan ditentukan oleh perusahaan induk. Perusahaan multinasional semakin besar peranannya dalam berbagai negara sejak perang dunia II. Awalnya MNC beras...

Badan-Badan Usaha Lainnya

Terdapat beberapa bentuk badan usaha lain selain yang disebutkan sebelumnya , antara lain sebagai berikut. 1. Badan Usaha Milik Negara Di Indonesia, badan usaha ini cukup penting peranannya. Walaupun beberapa Badan Usaha Milik Negara sudah dialihkan menjadi Perseroan Terbatas, tetapi tidak ada salahnya kalau kita bahas kembali bentuk dasar BUMN yang ada di Indonesia. a. Perusahaan Jawatan atau Perjan Tergolong perusahaan jawatan adalah perusahaan negara yang dikelola oleh departemen tertentu. Pegawai-pegawai pada perusahaan jawatan adalah pegawai negeri. Tujuan dari perusahaan jawatan adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini hampir seluruh Perjan telah berubah statusnya menjadi perseroan. b. Perusahaan Umum atau Perum Termasuk dari Perum adalah perusahaan milik negara yang memberikan layanan kepada masyarakat. Perbedaan dengan Perjan adalah dikarenakan fungsi pelayanannya tidak terlalu vital maka diharapkan perusahaan umum dapat beroperasi tanpa subsid...

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bentuk-bentuk badan usaha dapat dibedakan menjadi beberapa, antara lain Perusahaan Perseorangan, Perusahaan Perkongsian, dan Perusahaan Perseroan Terbatas. 1. Perusahaan Perseorangan Secara definisi, yang dimaksudkan dengan perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki suatu individu. Akan tetapi, dalam peraktiknya badan usaha ini kerap kali merupakan perusahaan keluarga, yaitu perusahaan yang menggunakan seluruh atau sebagian anggota keluarga untuk menjalankannya. Walaupun terkesan sederhana, namun perusahaan perseorangan banyak digunakan di Indonesia dan memiliki omset yang cukup besar hingga puluhan miliar per tahun, misalnya perusahaan-perusahaan dagang yang memproduksi beras dan gula. a. Kelebihan perusahaan perseorangan Bentuk badan usaha yang sederhana ini mempunyai kelebihan sebagai berikut. Mudah didirikan. setiap orang dapat mengembangkan usaha milik perorangan. Sering kali usaha ini tidak perlu mendapat izin dari lembaga  pemerintah untuk menjalan...