Bentuk kerja sama bisnis merupakan aspek lain dalam pengembangan organisasi yang melakukan kerja sama untuk mendapatkan tujuan tertentu. Sedangkan ekspansi bisnis merupakan bentuk pengembangan organisasi untuk mendapatkan tujuan tertentu. Bentuk kerja sama dan ekspansi bisnis yang dapat dilakukan suatu organisasi, antara lain sebagai berikut.
1. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau Multi National Corporation (MNC) adalah perusahaan besar yang mengembangkan anak perusahaannya di berbagai negara lain. Ciri khas dari perusahaan ini adalah di setiap negara perusahaan-perusahaan tersebut memiliki bentuk sebagai Perseroan Terbatas, akan tetapi kepemilikan sahamnya hampir seluruhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Selain itu saham dari perusahaan ini tidak dijual di pasar modal lokal sehingga kebijakan operasi perusahaan ditentukan oleh perusahaan induk.
Perusahaan multinasional semakin besar peranannya dalam berbagai negara sejak perang dunia II. Awalnya MNC berasal dari AS yang mengembangkan usahanya ke Eropa dan Jepang, dan Australia serta New Zealand. Sejak era 1960, MNC bukan saja dimonopoli oleh AS, tetapi juga dari Jepang dan Eropa, serta mulai mengembangkan usaha ke negara-negara berkembang di Asia dan Afrika. MNC merupakan salah satu pendorong utama pertukaran budaya dan percepatan globalisasi.
2. Join Venture
Join Venture merupakan dua atau beberapa perusahaan, yang sepakat untuk mendirikan suatu perusahaan baru dengan kepemilikan bersama sebagai perusahaan patungan. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan menentukan besarnya modal yang akan ditanamkan oleh masing-masing pihak, di mana besaran komposisi modal ini menentukan besarnya kendali masing-masing perusahaan pada perusahaan patungan yang baru dibentuk ini. Usaha untuk melakukan kerja sama tersebut dapat merupakan usaha yang permanen ataupun yang bersifat sementara. Usaha bersama yang bersifat permanen biasanya berlaku di antara 2 perusahaan yang berada di 2 negara berbeda.
3. Akuisisi/Pengambilalihan
Pengambilan adalah suatu tindakan perusahaan yang membeli perusahaan lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut. Dengan memiliki sebagian besar saham dalam perusahaan lain tersebut maka pengambilan ini dapat dilakukan dengan 2 cara. Pertama, dengan cara membayar saham perusahaan yang dibeli secara tunai atau saham yang dibeli, dibayar dengan saham yang berasal dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan. Kedua, setelah pengambilalihan, perusahaan yang dibeli akan tetap beroperasi secara terpisah dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan.
Terdapat 2 faktor yang mendorong tindakan akuisisi. Faktor pertama, adalah keinginan untuk memperbesar liputan bidang usaha sehingga kedudukan perusahaan menjadi semakin kokoh. Faktor kedua, untuk mempertinggi efisiensi operasi kegiatan usaha. Apabila didasarkan pada tujuan seperti ini maka terlihat bahwa kedua perusahaan, baik yang mengambil alih maupun yang diambil alih terikat sangat erat satu sama lainnya.
4. Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
ESOP merupakan kesepakatan yang terjadi di mana suatu perusahaan menyediakan bagian dari sahamnya untuk didistribusikan kepada karyawannya. Saat ini terdapat beberapa kecenderungan di mana terdapat perusahaan besar yang menyediakan proporsi sahamnya untuk dibeli oleh karyawan mereka sendiri. Karyawan secara berkala menerima kepemilikan, biasanya berdasarkan pertimbangan senioritas. Keuntungan dari pendekatan kesepakatan ini adalah dapat menjamin stabilitas dan keloyalan karyawan.
5. Privatisasi
Di mana pemerintah menjual perusahaan-perusahaan milik negara kepada pihak swasta. Langkah ini banyak dilakukan di negara-negara maju, dan sejak era 1990-an mulai ditiru oleh negara-negara berkembang. Tindakan ini selaras dengan perombakan sistem ekonomi dunia yang mengarah pada sistem pasar bebas dan bertujuan untuk mendorong globalisasi.
Berdasarkan garis besarnya langkah privatisasi dapat dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu sebagai berikut.
a. Perusahaan menjadi sepenuhnya milik swasta, artinya pemerintah menjual seluruh sahamnya.
b. Pemerintah menjual sebagian sahamnya dan sebagian lagi yang merupakan porsi terbesar tetap dimiliki oleh pemerintah.
a. Perusahaan menjadi sepenuhnya milik swasta, artinya pemerintah menjual seluruh sahamnya.
b. Pemerintah menjual sebagian sahamnya dan sebagian lagi yang merupakan porsi terbesar tetap dimiliki oleh pemerintah.
Nasionalisasi merupakan langkah sebaliknya dari privatisasi. Nasionalisasi adalah tindakan pemerintah suatu negara untuk mengambil alih beberapa perusahaan milik swasta. Contoh dari tindakan ini adalah ketika pemerintah komunis di Rusia menasionalisasikan semua perusahaan swasta menjadi milik pemerintah. Nasionalisasi dapat juga diberlakukan kepada perusahaan milik asing yang beroperasi di suatu negara. Contohnya, ketika pemerintah Indonesia pada era tahun 1950-an melakukan pengambilalihan kepemilikan perusahaan-perusahaan swasta milik Belanda dan beberapa perusahaan milik asing lainnya.
6. Investasi Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung berarti membeli atau mendirikan aset yang berwujud (tangible assets) di negara lain. Investasi langsung biasanya dapat berupa pendirian kantor-kantor cabang, pembukaan pabrik manufaktur yang melibatkan unit penelitian dan pengembangan.
Kebalikan dari investasi adalah divestasi, yaitu tindakan untuk menjual salah satu bidang operasi perusahaan atau menjual salah satu unit usaha yang dimiliki perusahaan induk. Apabila suatu industri pembuatan kendaraan memutuskan tidak lagi menghasilkan kendaraan besar untuk umum dan menjual unit yang menghasilkan produk ini maka langkah ini merupakan langkah divestasi. Beberapa perusahaan di Indonesia yang melakukan divestasi, misalnya PT Astra International yang menjual Bank Permata kepada Bank Mandiri pada tahun 2005.
7. Franchising
Franchising adalah tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu perusahaan untuk beroperasi dan melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan franchise ini. Contoh dari tindakan franchising ini, misalnya bisnis, seperti McDonald's dan KFC. Di Indonesia bentuk usaha seperti itu cukup banyak. Ini merupakan bentuk paling mudah dari pengembangan bisnis. Selain mudah Franchise juga biasanya telah memiliki sistem yang telah teruji dan para Franchisee (pihak yang mendapatkan hak franchise) tinggal menerapkannya. Contoh franchise lokal yang sukses adalah Papa Ron Pizza dan Rumah Makan Sederhana.
8. Pemberian Lisensi (Licensing)
Selain franchising dikenal pula kerja sama yang mirip, namun dalam bentuk lisensi, yaitu penggunaan suatu brand/merek produk yang telah terkenal dengan cara membeli hak penggunaan merek dari organisasi atau individu yang memilikinya. Misalnya, perusahaan-perusahaan di luar negeri memasarkan produk-produk mereka pada pasar tersebut. Perbedaan yang tampak menonjol dari lisensi dan Franchise, yaitu pada lisensi pemegang lisensi hanya membeli merek dan produk, tetapi belum tentu beroperasi dan melakukan kegiatan, seperti perusahaan yang mengeluarkan Franchise. Contoh pemberian lisensi antara lain salah satu pengusaha terkenal di Indonesia memiliki hak eksklusif atas merek mobil Roll Royce, yaitu dalam pemasarannya di Indonesia.
Baca juga Penetapan Tujuan Bisnis dan Perumusan Strategi yang merupakan artikel terkait dalam Pengantar Bisnis. Terima kasih.
Comments
Post a Comment
Terima Kasih telah membaca artikel kami.
Pembaca yang baik pasti meninggalkan jejak, walaupun hanya ucapan "terimakasih"